Kronologi Lengkap Penangkapan Bripda Waldi, Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Dosen Jambi

Sumber : Kumparan.com

Jambi, Harianmedia — Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang dosen perempuan di Kabupaten Bungo, Jambi, pada awal November 2025, menjadi perhatian publik setelah seorang anggota kepolisian bernama Bripda Waldi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan pelaku dalam kematian korban.

Penemuan Korban

Peristiwa bermula pada Sabtu siang, 1 November 2025, ketika warga di kawasan Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo menemukan seorang perempuan tak bernyawa di dalam rumahnya. Korban diketahui berinisial EY (37), seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Jambi.

Temuan tersebut segera dilaporkan ke aparat kepolisian setempat. Tim Inafis dari Polres Bungo bersama petugas medis kemudian tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan. Sejumlah barang milik korban juga diketahui hilang, termasuk satu unit mobil Honda Jazz, telepon genggam, serta perhiasan pribadi.

Penyelidikan dan Identifikasi Pelaku

Pihak kepolisian segera membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku di balik kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan beberapa petunjuk penting dari rekaman kamera pengawas (CCTV) dan jejak digital komunikasi korban.
Dari situlah muncul nama Bripda Waldi, anggota Polres Tebo, yang diduga memiliki hubungan dengan korban dan berada di sekitar lokasi kejadian sebelum korban ditemukan tewas.

Penyidik juga menemukan bahwa pelaku sempat membawa mobil korban keluar dari area rumah menuju arah Tebo. Beberapa saksi menyebut, pelaku terlihat dalam keadaan tergesa dan berusaha menghindari perhatian warga.

Penangkapan Pelaku

Setelah dilakukan pelacakan, Bripda Waldi akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu pagi, 2 November 2025, di wilayah Tebo, Jambi. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Bungo dan Bidang Propam Polda Jambi. Saat ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku.

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk pemeriksaan intensif. Dalam pemeriksaan awal, penyidik memastikan bahwa Bripda Waldi berada di lokasi kejadian pada malam sebelum korban ditemukan. Sejumlah bukti forensik yang dikumpulkan dari lokasi turut memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.

Motif dan Hasil Sementara Pemeriksaan

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga motif pelaku berkaitan dengan masalah Asmara Berdasarkan hasil olah TKP dan bukti yang dikumpulkan, polisi memastikan bahwa korban sempat mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia. Namun, pihak kepolisian belum merinci secara lengkap bentuk kekerasan tersebut karena masih menunggu hasil autopsi forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Dul Alim, dalam keterangannya kepada awak media pada Senin, 3 November 2025, membenarkan bahwa seorang anggota polisi berinisial BW atau Bripda Waldi telah diamankan. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur tanpa ada perlakuan khusus.

“Yang bersangkutan sudah diamankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Kapolda.

Pengembangan Kasus

Hingga selasa pagi, 4 November 2025, tim penyidik Satreskrim Polres Bungo masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi tambahan, termasuk beberapa rekan korban dan pelaku.
Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, serta memeriksa rekaman CCTV tambahan di sekitar jalur keberangkatan pelaku dari rumah korban ke wilayah Tebo.

Selain itu, penyidik juga bekerja sama dengan laboratorium forensik untuk mencocokkan hasil uji DNA terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Hasil tersebut akan menjadi dasar penetapan pasal yang tepat terhadap pelaku.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pelaku sudah dinonaktifkan sementara dari kedinasan, dan sedang menjalani penahanan di Mapolda Jambi untuk proses lebih lanjut. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab institusi kepolisian dalam menegakkan hukum.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan civitas akademika tempat korban mengajar. Pihak kampus menyampaikan belasungkawa atas kehilangan salah satu dosen yang dikenal berdedikasi tinggi.
Sejumlah rekan kerja korban juga berharap agar proses hukum berjalan cepat dan adil, serta pelaku mendapat hukuman sesuai perbuatannya.

Sementara itu, keluarga korban telah dimintai keterangan tambahan oleh penyidik dan menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Jenazah korban sebelumnya telah dimakamkan pada Minggu sore, 2 November 2025, di pemakaman keluarga di wilayah Jambi.

polisi memastikan bahwa berkas perkara tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bungo. Tim penyidik juga tengah menunggu hasil lengkap autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Apabila hasilnya sudah keluar, Polres Bungo bersama Polda Jambi akan menggelar konferensi pers resmi untuk menyampaikan perkembangan terbaru secara terbuka kepada publik.

Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menjaga profesionalisme dalam penanganan perkara ini. Ia menyebut, jika terbukti bersalah, Bripda Waldi akan dikenai sanksi ganda, yakni pidana umum dan etik kepolisian.

Kasus dugaan pembunuhan dosen di Bungo, Jambi, yang melibatkan seorang anggota polisi, kini berada pada tahap penyidikan intensif. Penangkapan cepat terhadap Bripda Waldi menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menindak setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh aparat sendiri.

Proses hukum terus berjalan, dan publik diimbau menunggu hasil penyelidikan resmi dari Polda Jambi untuk memastikan semua fakta terungkap secara lengkap.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *