Kasus Reynhard Sinaga Kembali Disorot, Permintaan Pemulangan Belum Diputuskan Pemerintah

Sumber : Suara.com

Harianmedia.com — Kasus Reynhard Sinaga kembali mencuat ke publik setelah orang tua narapidana warga Indonesia tersebut mengirim surat resmi kepada Presiden dan memohon agar anaknya yang menjalani hukuman seumur hidup di Inggris dipulangkan ke tanah air. Namun, hingga hari ini 12 November 2025, pemerintah Indonesia menyatakan belum membahas secara formal permohonan tersebut.

Reynhard Sinaga adalah warga negara Indonesia yang pada Januari 2020 dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Manchester, Inggris atas ratusan tindak kekerasan seksual terhadap puluhan pria. �Cite sources on conviction? From earlier: He was convicted for 159 offences committed Jan 2015–May 2017, terhadap 48 pria.
Pengadilan menyatakan bahwa setidak-timbang hukuman minimal harus dijalani sebelum pemohonan pengurangan hukuman dapat diajukan.

Sejak terungkap, pemerintah Indonesia beberapa kali disorot karena status warga negara yang menjalani hukuman di luar negeri, termasuk dalam kasus Sinaga. Pada Februari 2025, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemulangan Sinaga bukanlah prioritas utama pemerintah.

Pada 10 November 2025, Yusril menyatakan bahwa orang tua Sinaga telah mengirim surat kepada Presiden namun belum ada pembahasan lebih lanjut dari kementerian terkait. “Ya, orang tuanya telah mengirim surat, tapi kita belum membahas sama sekali,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan pemerintah Inggris menyebut bahwa pihak Indonesia belum secara resmi mengajukan permintaan pemulangan atas Sinaga meskipun peluang untuk berdiskusi terbuka. Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Mathew Downing, menyampaikan “Belum ada permintaan dari pemerintah Indonesia untuk permasalahan ini.”

Awal Terungkapnya Kasus Reynhard Sinaga

Sinaga melakukan aksinya antara Januari 2015 hingga Mei 2017 di Manchester dengan modus menangkap pria yang tampak rentan, membawa mereka ke apartemennya, memberi obat penenang, dan kemudian melakukan serangkaian pelecehan seksual yang terekam secara elektronik.
Saat sidang, diperkirakan ia melakukan 159 pelanggaran seksual terhadap 48 korban, menjadikannya kasus investigasi terbesar dalam sejarah hukum Inggris.

Setelah divonis di Inggris, pemerintah Indonesia mulai mengevaluasi mekanisme pemulangan narapidana WNI dari luar negeri. Sinaga menjadi salah satu kasus yang paling rumit karena sifat kejahatannya serta tidak adanya perjanjian transfer narapidana antara Indonesia dan Inggris.

Sikap dan Langkah Pemerintah Indonesia

Pada awal Februari 2025, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa upaya pemulangan Reynhard Sinaga belum menjadi fokus utama pemerintah. Saat itu, perhatian pemerintah lebih diarahkan pada WNI di luar negeri yang menghadapi ancaman hukuman mati, bukan pada kasus seperti Sinaga.

Meski begitu, catatan diplomatik pada 8 Februari 2025 menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia telah memulai pembicaraan awal dengan pihak Inggris mengenai kemungkinan pemulangan Sinaga, baik melalui mekanisme transfer narapidana maupun pertukaran tahanan. Namun, proses ini dinilai rumit karena sejumlah faktor: belum adanya perjanjian resmi antara kedua negara, perbedaan sistem hukum, termasuk penerapan hukuman seumur hidup di Inggris, serta risiko yang dapat memengaruhi kepercayaan terhadap sistem hukum internasional.

Permintaan dari Keluarga & Reaksi

Orang tua Sinaga meminta agar anaknya dipulangkan ke Indonesia. Mereka mengajukan surat ke Presiden melalui jalur resmi. Namun pemerintah menyatakan belum membuat keputusan. “Belum ada pembahasan,” kata Yusril.

Menurut sejumlah laporan, pihak keluarga merasa sulit berkomunikasi dengan Sinaga dan belum menerima informasi kondisi terkini dari pihak penjara di Inggris.

Tantangan Teknis dan Diplomatis

Beberapa tantangan utama terkait pemulangan Sinaga antara lain :

  • Tidak adanya perjanjian transfer narapidana antara Indonesia dan Inggris, sehingga mekanisme hukum yang berlaku belum jelas.
  • Perbedaan sistem pemidanaan: Inggris memberlakukan hukuman seumur hidup dengan minimal masa tahanan yang spesifik; sistem di Indonesia memiliki peraturan berbeda.
  • Publik dan korban di Inggris masih mengharapkan agar hukuman dipertahankan secara ketat, yang bisa menjadi hambatan diplomatis jika Indonesia menerima pemulangan dengan syarat berbeda.

Situasi Terkini

Hingga hari ini, 12 November 2025, belum ada keputusan final dari pemerintah Indonesia terkait permintaan pemulangan Sinaga. Pihak Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan masih melakukan kajian, namun menyatakan tidak ada prioritas langsung. Surat dari keluarga sudah diterima tetapi belum dibahas secara formal. Pemerintah Inggris pun menyatakan belum menerima permintaan resmi dari Indonesia untuk pemulangan.
Kondisi tersebut menandakan bahwa proses masih berada di tahap diplomasi awal dan kajian teknis yang panjang.

Kasus Reynhard Sinaga kembali menjadi sorotan karena permintaan pemulangan dari orang tuanya yang kini telah diterima pihak Presiden. Namun pemerintah Indonesia belum mengambil langkah konkret dan menyatakan bahwa pemulangan belum masuk prioritas utama. Sementara itu, tantangan hukum dan diplomasi antarnegara membuat proses ini jauh dari kepastian. Publik dalam dan luar negeri terus mengamati bagaimana Indonesia akan menyeimbangkan tanggung jawab terhadap warga negara dengan kewajiban hukum internasional.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *