Tasikmalaya, Harianmedia — Pada Rabu (26/11/2025) siang, jajaran Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah kamar penginapan di kawasan Jalan Komalasari, Kecamatan Tawang, menyusul laporan dugaan penyekapan. Saat pintu kamar dibuka, petugas mendapati seorang remaja perempuan bersama empat pria.
Remaja tersebut berinisial RN (15), warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Menurut keluarga korban, RN telah hilang kontak sejak Senin (24/11). Ponselnya tidak aktif selama dua hari, membuat keluarga ketakutan dan melaporkan hilangnya anak ke polisi.
Saat penggerebekan, keempat pria — masing-masing berinisial DF (24), D (21), IR (17), dan AK (17) — ditemukan bersama korban. Dua di antara pelaku masih di bawah umur. Polisi segera mengevakuasi korban dan menahan para pelaku untuk pemeriksaan.
Keluarga korban menjelaskan bahwa selama dua hari, ponsel RN berada di tangan pelaku. Namun saat keempat pria tertidur, korban berhasil mengambil ponselnya dan kemudian mengirim lokasi penginapan kepada orang tua. Dari informasi tersebut, keluarga lalu langsung melapor ke polisi.
Petugas yang dipimpin oleh Ipda Diva Chalia — Pamapta Polres Tasikmalaya Kota — membenarkan laporan dan mengatakan bahwa dugaan penyekapan itu melibatkan korban di bawah umur. Bersama korban dan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan botol bekas minuman keras yang ditemukan di TKP.
Saat ini, korban telah dievakuasi dan diamankan oleh pihak berwenang. Empat terduga pelaku dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum. Polisi menyatakan kasus ini sebagai dugaan penyekapan terhadap anak di bawah umur dan akan menindaklanjuti proses hukum.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat di Tasikmalaya dan menunjukkan pentingnya kewaspadaan serta peran cepat polisi. Pihak keluarga serta warga berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan korban mendapat perlindungan yang layak.

