Gubernur Riau Abdul Wahid Penuhi Panggilan KPK, Pemeriksaan Terkait Anggaran PUPR Riau

Sumber : Detik.com

Pekanbaru, Harianmedia — Pada Senin, 3 November 2025, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Provinsi Riau, yang menjerat Abdul Wahid, Gubernur Riau periode 2025-2030.

Dalam OTT tersebut, disebutkan bahwa sekitar sepuluh orang diamankan, termasuk gubernur, sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau, serta pihak swasta terkait.

Keesokan harinya, Selasa 4 November 2025, Abdul Wahid dan rombongan yang diamankan dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam keterangannya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan anggaran di Dinas PUPR Riau.

KPK mengamankan sejumlah uang dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar AS, dan pound sterling, yang jika dirupiahkan nilainya mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Uang tersebut diduga terkait dengan aliran dana dalam kasus ini.

Hingga hari ini, Rabu, 5 November 2025, KPK belum secara resmi mengumumkan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, termasuk apakah gubernur termasuk di antaranya.

Kronologi Singkat

Senin, 3 November 2025: Tim KPK bergerak di Pekanbaru dan melakukan OTT terhadap gubernur Riau, pejabat Dinas PUPR, dan pihak swasta terkait.

Selasa, 4 November 2025: Abdul Wahid tiba di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di KPK.

Hingga 5 November 2025: Proses penyidikan masih berlangsung, belum ada pengumuman tersangka secara resmi.

Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tempat Abdul Wahid bernaung, menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan menunggu kejelasan dari KPK.
Kasus ini turut menambah catatan panjang mengenai kepala daerah di Provinsi Riau yang pernah menjadi objek penegakan hukum korupsi.

Sementara itu, publik dan lembaga pengawas menyoroti kebutuhan penguatan sistem penganggaran dan pengendalian internal di pemerintah daerah untuk mencegah praktik korupsi.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak Selasa pagi hingga malam, penyidik KPK fokus menggali keterangan terkait proses penyusunan dan penggunaan anggaran di Dinas PUPR Riau tahun anggaran 2024–2025. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pejabat dinas, staf keuangan, serta rekanan proyek yang sebelumnya ikut diamankan dalam OTT. Dari keterangan awal, penyidik menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses penambahan anggaran beberapa proyek infrastruktur daerah. KPK memastikan semua keterangan masih dalam tahap klarifikasi awal dan belum ada penetapan status hukum terhadap pihak mana pun.

Sementara itu, sejumlah dokumen penganggaran dan bukti transaksi keuangan telah diamankan oleh tim penyidik untuk diperiksa lebih lanjut. Barang bukti berupa dokumen proyek, catatan bank, serta alat komunikasi dari beberapa pihak terkait telah disegel dan dibawa ke Jakarta. Juru Bicara KPK menegaskan bahwa semua barang bukti tersebut akan diverifikasi lebih dalam sebelum lembaga menentukan langkah hukum berikutnya. KPK juga menyatakan pemeriksaan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hari ini, rabu 5 november 2025, proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi anggaran PUPR Riau masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Abdul Wahid telah memenuhi panggilan pemeriksaan dan menyerahkan seluruh dokumen yang diminta penyidik. Publik kini menunggu hasil resmi gelar perkara yang akan menentukan status hukum Gubernur Riau tersebut, sementara KPK berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan kasus ini secara terbuka kepada masyarakat.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *