Diduga Tipu Lowongan Kerja, Pria di Tegal Diarak Warga dan Diserahkan ke Polisi

Sumber : Puskapik.com

Kota Tegal, Harianmedia — Seorang pria berinisial JA, warga Jalan Slamet, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, diamankan warga setelah diduga melakukan aksi penipuan dengan modus lowongan kerja fiktif. Peristiwa ini terjadi pada Senin malam, 3 November 2025, sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB, dan berujung di Mapolres Tegal Kota.

Kejadian ini bermula dari laporan sejumlah warga yang merasa menjadi korban janji palsu terkait lowongan pekerjaan di PT Freeport Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku diketahui menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi kepada masyarakat sekitar, khususnya di wilayah Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Brebes, dan Pekalongan. Janji tersebut disebut telah berlangsung sejak tahun 2022.

Dalam praktiknya, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan biaya administrasi sebesar Rp75.000 per orang. Ia mengaku mampu membantu mendapatkan pekerjaan di perusahaan tambang besar tersebut. Berdasarkan laporan dari warga, jumlah korban mencapai ratusan orang, bahkan diperkirakan hingga 600 orang pencari kerja yang telah menyerahkan uang dan dokumen pribadi.

Sebelum kejadian malam itu, beredar pesan berantai di grup-grup aplikasi perpesanan pada Jumat, 31 Oktober 2025, berisi foto seorang pria beserta surat pernyataan yang ditulis dan ditandatanganinya sendiri. Dalam surat tersebut, pelaku mengakui telah melakukan perekrutan kerja fiktif dengan mengatasnamakan PT Freeport Indonesia, serta berjanji akan mengembalikan seluruh uang dan berkas milik para korban, termasuk membayar Rp2,8 juta untuk biaya pembuatan video klarifikasi.

Setelah pesan tersebut menyebar luas, sejumlah korban berinisiatif menjebak pelaku. Mereka membuat kesepakatan untuk bertemu di kawasan Taman Pancasila, Kota Tegal, pada Senin malam, 3 November 2025. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban yang sudah menunggu berhasil mengamankan pelaku. Warga yang sudah lama kesal dengan tindakan penipuan ini kemudian mengarak pria tersebut secara beramai-ramai menuju kantor polisi.

Aksi pengamanan itu terekam dalam sejumlah video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku tanpa mengenakan baju, berjalan diiringi kerumunan warga di kawasan Alun-Alun Kota Tegal. Rombongan massa kemudian melanjutkan perjalanan melewati Jalan Ahmad Yani, Jalan Veteran, Jalan Setiabudi, hingga Jalan Panggung Timur, sebelum akhirnya tiba di Mapolres Tegal Kota sekitar pukul 22.56 WIB.

Pelaku tampak membawa amplop berwarna cokelat ketika diarak warga. Sementara itu, petugas dari Polres Tegal Kota yang sudah mendapat laporan sebelumnya langsung bersiaga di lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sesampainya di depan kantor polisi, pelaku langsung diamankan oleh aparat dan dibawa masuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan resmi dari lapangan, Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota kini menangani kasus ini. Petugas telah menerima laporan dari sejumlah warga yang mengaku menjadi korban.

Modus yang digunakan pelaku terbilang rapi. Ia membangun komunikasi dengan para calon korban melalui grup WhatsApp yang berisi tawaran kerja ke PT Freeport Indonesia. Pelaku juga mencantumkan beberapa dokumen dan informasi palsu yang tampak meyakinkan agar para korban percaya. Uang yang dikumpulkan digunakan untuk keperluan pribadi, sementara janji pekerjaan tidak pernah terealisasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku telah beroperasi selama lebih dari dua tahun. Dugaan itu diperkuat dengan adanya pengakuan sejumlah warga yang mengaku pernah berhubungan dengan pelaku sejak 2022. Selama kurun waktu itu, korban terus bertambah hingga mencapai ratusan orang. Sebagian besar korban merupakan pencari kerja dari wilayah Tegal dan sekitarnya yang tertarik karena tawaran pekerjaan bergaji tinggi di perusahaan tambang ternama.

Berkat koordinasi cepat antara warga dan aparat kepolisian, situasi malam itu berhasil dikendalikan tanpa insiden kekerasan. Polres Tegal Kota kemudian melakukan pendataan awal terhadap korban dan mengamankan barang bukti berupa dokumen administrasi fiktif, amplop berisi data korban, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Menurut sumber internal kepolisian, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan jumlah pasti korban dan total kerugian yang ditimbulkan. Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait nilai kerugian maupun pasal yang akan diterapkan terhadap pelaku.

Meskipun demikian, langkah cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka berharap kasus serupa tidak kembali terjadi, terutama yang menyasar para pencari kerja dengan iming-iming pekerjaan di perusahaan besar.

Selain itu, peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang meminta uang di muka, terlebih bila menggunakan nama perusahaan besar tanpa kejelasan proses rekrutmen resmi. PT Freeport Indonesia sendiri diketahui telah memiliki mekanisme penerimaan karyawan yang terpusat dan tidak pernah bekerja sama dengan perorangan dalam perekrutan tenaga kerja.

Kasus ini menambah daftar panjang penipuan lowongan kerja yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Banyak pelaku memanfaatkan kebutuhan kerja dan situasi ekonomi masyarakat untuk meraup keuntungan pribadi. Aparat kepolisian di berbagai daerah juga terus mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa keabsahan setiap tawaran kerja yang diterima, termasuk melalui situs resmi perusahaan.

Sementara itu, pelaku berinisial JA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tegal Kota. Polisi juga sedang menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, mengingat skema perekrutan fiktif tersebut melibatkan banyak korban dari berbagai daerah.

Hingga 4 November 2025, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang.

Peristiwa ini menjadi sorotan di berbagai platform media sosial, terutama karena video pengamanan pelaku oleh warga sempat viral di internet. Namun demikian, penanganan cepat oleh kepolisian berhasil mencegah potensi kericuhan dan menjaga situasi tetap kondusif di Kota Tegal.

Kasus dugaan penipuan lowongan kerja dengan mengatasnamakan PT Freeport Indonesia ini kini resmi berada di bawah penanganan Satuan Reskrim Polres Tegal Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *