Aksi Balap Liar di Tuban Dibubarkan, Mayoritas Pelaku Masih Pelajar

Sumber : BeritaJatim.com

Tuban, Harianmedia — Pada Rabu sore, 19 November 2025, Satlantas Polres Tuban menggerebek arena balap liar yang kerap terjadi di Jalan Semanding-Grabagan, tepatnya di Dusun Tlogopule, Desa Prunggahan Kulon. Penggerebekan ini dilakukan menyusul keluhan warga yang merasa resah dengan deru knalpot dan kebiasaan remaja adu kecepatan di jalan tersebut.

Sekitar puluhan remaja yang berada di lokasi kaget dan mencoba melarikan diri saat polisi datang. Namun, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan 22 orang remaja dalam waktu singkat.

Dari data identifikasi, sebagian besar dari 22 remaja tersebut masih berusia 13 hingga 15 tahun, bahkan banyak di antaranya yang masih duduk di bangku SMP.

Polisi juga menyita 17 sepeda motor yang digunakan para remaja dalam aksi balap liar. Menurut Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, sebagian kendaraan tersebut tidak memenuhi standar keamanan berkendara.

Setelah diamankan, para pelaku dibawa ke Mapolres Tuban untuk pendataan, klarifikasi, dan pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua mereka agar bisa bersama-sama memberikan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga siang 20 November 2025, proses penanganan masih berlangsung. Polisi menegaskan akan menindak tegas aksi balap liar karena membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *