Aceh, Hariianmdia — Pada akhir November 2025, Kementerian Pertanian mengungkap sebuah temuan besar: 250 ton beras ilegal yang disimpan di gudang milik PT Multazam Sabang Group (MSG) di Kota Sabang, Provinsi Aceh. Impor ini dilakukan tanpa izin dari pemerintah pusat, sehingga langsung mendapat respons tegas dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
Kronologi Kasus
Informasi awal mengenai keberadaan beras ilegal itu diterima oleh Kementan pada 16 November 2025. Menurut keterangan Menteri Amran, beras impor asal Thailand (dan ada indikasi dari Vietnam) tersebut tiba di Pelabuhan Sabang, namun belum langsung dibongkar ke darat.
Beberapa hari kemudian, pada 22 November 2025, proses pembongkaran muatan dilakukan. Semua karung beras kemudian dipindahkan ke gudang PT MSG di Sabang. Saat kabar ini mencuat, Kementan cepat berkoordinasi dengan aparat keamanan — Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam — untuk menyegel gudang dan mencegah beras ilegal tersebut beredar.
Ilegalitas dan Kejanggalan
Menurut Amran, impor 250 ton ini ilegal karena tidak ada persetujuan pusat. Bahkan dalam rapat koordinasi di Jakarta yang digelar pada 14 November, tidak diambil keputusan untuk memberikan izin impor. Namun, izin dari luar negeri (Thailand) justru sudah diterbitkan sebelum rapat tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa impor ini “sudah direncanakan matang.”
Mentan juga menolak dalih harga murah sebagai alasan impor ilegal. Ia menyatakan bahwa Indonesia saat ini memiliki stok beras yang sangat aman, menjelang akhir tahun justru berada pada titik tertinggi. Menurutnya, impor semacam ini mencederai semangat kemandirian dan nasionalisme pangan.
Penegakan dan Tindak Lanjut
Segera setelah penyegelan dilakukan, Kementan bersama aparat penegak hukum mulai menyelidiki siapa saja pihak yang terlibat. Nama perusahaan PT MSG (Multazam Sabang Group) menjadi sorotan sebagai pemilik gudang yang disegel.
Amran juga menegaskan bahwa stok beras ilegal tersebut tidak boleh keluar dari gudang sebelum proses hukum selesai. Meski demikian, nasib 250 ton beras ini masih tergantung keputusan lebih lanjut: apakah akan dimusnahkan, dikembalikan, atau disidangkan.
Kasus ini menjadi sangat sensitif mengingat kebijakan nasional saat ini. Presiden Prabowo Subianto, menurut Amran, sudah tegas melarang impor ketika stok dalam negeri mencukupi. Karena itulah, setiap tindakan impor ilegal dilihat sebagai pelanggaran serius terhadap perintah tertinggi negara.
Lebih jauh, Amran menekankan pentingnya menjaga kedaulatan pangan. Ia meminta agar pelaku usaha dan masyarakat menghormati kebijakan nasional demi kehormatan bangsa.
Dampak dan Implikasi
Stabilitas Pangan: Penindakan ini penting untuk memastikan bahwa suplai beras tetap stabil dan tidak terganggu oleh impor gelap.
Ketelusuran Pelaku: Pemerintah berkomitmen menelusuri seluruh rantai impor ilegal ini — dari pemesan sampai pihak lokal di Sabang.
Efek Jera: Tindakan tegas ini bisa menjadi peringatan bagi pelaku usaha yang coba-coba melakukan impor tanpa izin.
Kepercayaan Nasionalisme: Kasus ini menyentuh nilai kedaulatan pangan dan kemandirian. Isu yang sangat sensitif di tengah kebijakan swasembada.
Penemuan dan penyegelan 250 ton beras ilegal di Sabang (Aceh) merupakan tindakan tegas pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan. Impor tanpa izin, terutama saat stok nasional melimpah, dinilai sebagai pelanggaran serius. Pemerintah kini menelusuri pelaku di balik kasus tersebut, termasuk perusahaan PT MSG, sambil memastikan beras ilegal itu tidak beredar sebelum proses hukum selesai.

