Jakarta, Harianmedia — Jakarta, 29 Oktober 2025 – Pada Rabu pagi, di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto memimpin secara langsung upacara pemusnahan barang bukti narkotika sepenuhnya—sebanyak 214,84 ton senilai sekitar Rp 29,37 triliun.
Jumlah besar tersebut mencakup hasil pengungkapan kasus narkoba selama periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025 oleh Polri. Proses pemusnahan dilaksanakan setelah dilakukan verifikasi dan uji sampel oleh tim laboratorium forensik.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa narkoba bukanlah sekadar masalah kriminal biasa, melainkan “ancaman strategis” yang dapat merusak masa depan bangsa. Ia mengajak seluruh elemen, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, untuk bekerja secara terpadu dan menyeluruh.
Acara tersebut juga menjadi momentum penting yang menandai bahwa pemerintah mengambil sikap tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Pemusnahan yang begitu besar menggambarkan komitmen nyata pemerintah untuk membersihkan jaringan hulu hingga hilir narkoba.
Awal Terungkap & Pengumpulan Barang Bukti
Sejak Oktober 2024, Polri telah melaksanakan operasi pengungkapan sejumlah besar barang bukti narkoba melalui berbagai jaringan yang tersebar di dalam dan luar negeri. Hasil akhir dari berbagai penindakan itu kemudian dikonsolidasikan hingga menjelang 21 Oktober 2025, sehingga total mencapai 214,84 ton.
Sebelum pemusnahan, barang bukti tersebut melalui langkah verifikasi dan uji laboratorium forensik untuk memastikan keaslian, jumlah dan jenisnya, sesuai prosedur. Hal ini dilaksanakan agar pemusnahan berlangsung dengan transparan dan tegas.
Pelaksanaan Pemusnahan
Pemusnahan dilakukan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri dengan menggunakan insinerator dan mekanisme teknis lainnya. Presiden Prabowo ikut menyaksikan secara langsung proses pembakaran dan penghancuran barang bukti narkoba tersebut. Yang membuat momen ini menonjol adalah jumlahnya yang luar biasa besar, serta nilai barang bukti yang hampir menyentuh angka triliunan rupiah.
Saat memberikan sambutan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa jika penyalahgunaan narkoba tidak dihentikan dan barang bukti seperti ini tidak disita, maka jutaan jiwa, bahkan skala global dapat terancam. Ia menyebut bahwa dampaknya dapat meluas ke lebih dari dua kali jumlah penduduk Indonesia jika tidak ditangani.
Makna Strategis & Komitmen Pemerintah
Pemusnahan ini bukan sekadar acara simbolik. Presiden Prabowo menggarisbawahi bahwa narkoba merupakan “ancaman nyata” yang berpangkal dari hulu hingga hilir, sehingga dibutuhkan kerja sama semua pihak: dari lembaga penegak hukum seperti Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), bea cukai, hingga pemerintahan daerah dan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan melalui pendidikan sejak dini, termasuk di sekolah, organisasi kepemudaan, olahraga, dan lembaga keagamaan. Karena dari perspektif Presiden, penegakan hukum saja tidak cukup tanpa upaya preventif yang menyentuh akar permasalahan.
Dalam laporan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa strategi pendekatan hulu hingga hilir dilaksanakan secara konsisten, dengan pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi sebagai bagian dari rangkaian yang terintegrasi.
Dengan pemusnahan 214,84 ton barang bukti narkoba, pemerintah berharap dapat menekan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tanah air. Nilai barang bukti yang diungkap serta dihancurkan sendiri memproyeksikan bahwa potensi bahaya yang berhasil dieliminasi sangat besar.
Meski demikian, tantangannya tetap besar: modus jaringan narkoba yang semakin canggih, lintas batas, memerlukan metode penindakan yang adaptif dan sinergi antar lembaga yang semakin erat. Presiden Prabowo mengingatkan bahwa upaya rehabilitasi dan deteksi dini harus terus ditingkatkan.
Acara pemusnahan yang dipimpin Presiden Prabowo di Mabes Polri menandai sebuah langkah nyata dan terukur dari pemerintah dalam memberantas narkoba di Indonesia. Dengan total 214,84 ton barang bukti dan nilai sekitar Rp 29,37 triliun, ini bukan hanya soal jumlah—melainkan soal keselamatan generasi masa depan dan Perlindungan terhadap bangsa. Tindak lanjut yang berkelanjutan, sinergi antarlembaga, serta pencegahan dini menjadi faktor kunci agar upaya ini tidak hanya monumental secara simbolik, tetapi membuahkan hasil nyata di lapangan.

