Surabaya, Harianmedia – Sebuah kamar di lantai 12 Apartemen Gunawangsa, Jalan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, terbakar pada Senin pagi, 6 Oktober 2025. Kebakaran ini diduga disebabkan oleh korsleting pada alat pengering rambut (hairdryer) yang digunakan penghuni untuk mengeringkan kasur yang basah.
Kronologi Kejadian
Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.24 WIB dan pertama kali dilaporkan oleh salah satu penghuni bernama Sion kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya. Mendapat laporan tersebut, petugas dari Pos Menur langsung meluncur ke lokasi dan tiba di tempat kejadian pada pukul 09.28 WIB. Kepala Bidang DPKP Kota Surabaya, Wasis Sutikno, menjelaskan bahwa api berhasil dilokalisir dan dipadamkan sekitar pukul 09.47 WIB. Proses pembasahan selesai dan situasi dinyatakan kondusif pada pukul 10.37 WIB.
Menurut Wasis, api hanya membakar sebagian kecil area kamar berukuran sekitar 1,8 x 2 meter dari total luas kamar 36 meter persegi. “Yang terbakar hanya bagian kasur dan sedikit perabot. Tidak sampai merembet ke ruangan lain,” tambahnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, penyebab kebakaran berasal dari korsleting hairdryer yang digunakan untuk mengeringkan kasur. “Dari keterangan penghuni, salah satu penghuni mengeringkan kasur menggunakan hairdryer, namun alat tersebut tiba-tiba korslet dan menimbulkan api,” jelasnya.
Dua penghuni kamar yang terdampak masing-masing adalah Ester Sumenda (61) dan Vincentius Noel (28), keduanya beralamat di Jalan Margorejo Tangsi 6 No.8 Surabaya. Keduanya sempat panik dan berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri. Petugas DPKP Surabaya segera melakukan evakuasi dan memastikan keduanya selamat tanpa mengalami luka. Salah satu petugas sempat mengalami sesak napas akibat asap tebal yang memenuhi lorong gedung, namun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
DPKP Surabaya segera merespons laporan kebakaran dengan menerjunkan 12 unit mobil pemadam kebakaran dari beberapa pos, termasuk Pos Menur, Sukolilo, Tambak Rejo, Pasar Turi, dan tim rescue. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.47 WIB, dan kondisi gedung dinyatakan aman sekitar pukul 10.37 WIB. Petugas tetap melakukan pemeriksaan di setiap lantai untuk memastikan kondisi gedung aman dan tidak ada sumber api yang tersisa.
Kebakaran ini hanya membakar kasur dan sebagian kecil bagian kamar, tanpa merembet ke unit lain di apartemen. Penghuni lantai lain tidak mengalami gangguan dan tetap berada di unit mereka. Petugas tetap memberikan sosialisasi kepada penghuni kamar di setiap lantai untuk selalu hati-hati dan waspada saat menggunakan peralatan elektronik.
DPKP Surabaya mengimbau kepada seluruh penghuni apartemen untuk selalu memeriksa kondisi peralatan elektronik sebelum digunakan, terutama yang memiliki elemen pemanas seperti hairdryer. Penggunaan peralatan elektronik yang tidak sesuai dengan petunjuk dapat berisiko menyebabkan korsleting dan kebakaran.
Insiden kebakaran di Apartemen Gunawangsa ini menjadi peringatan bagi seluruh penghuni apartemen dan masyarakat umum untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan peralatan elektronik. DPKP Surabaya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran di masa mendatang.