Kekerasan Pecinta Alam Terekam Video, Korban Dipukul dan Ditendang Saat Orientasi

Sumber : Detiksulsel

Sulawesi Utara, Harianmedia – Beredar sebuah Video kekerasan dalam kegiatan orientasi komunitas pecinta alam di Bitung, Sulawesi Utara menjadi viral di media sosial selepas kegiatan berlangsung. Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah anggota baru tengah duduk berlutut, kemudian dipukul dan ditendang oleh para senior.

Korban utama yang banyak diberitakan adalah seorang pelajar SMA berinisial AA (16 tahun). Setelah pulang dari kegiatan pada Minggu, 28 September 2025, wajahnya tampak lebam dan bibir pecah. Ia mengaku kepada orang tua bahwa lukanya akibat digigit tawon saat berkemah — tetapi kemudian video itu muncul, memperlihatkan bahwa luka tersebut akibat pemukulan senior.

Orang tua korban, Nurdiana, akhirnya melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke pihak Polres Bitung agar kasus ditindaklanjuti secara hukum.

Waktu, Lokasi, dan Organisasi

Kekerasan itu terjadi dalam kegiatan orientasi anggota baru komunitas Pencinta Alam Himpunan Penjelajah Alam Terbuka Spizaetus (Himpasus). Lokasi orientasi berada di kaki Gunung Dua Saudara, Kecamatan Ranowulu, Bitung.

Kegiatan orientasi itu berlangsung selama tiga hari — mulai Jumat (26 September 2025) hingga Minggu (28 September 2025).

Dalam video, korban dan peserta muda tampak tanpa menggunakan baju (hanya memakai topi atau slayer biru) dan dipaksa duduk berlutut. Salah seorang senior tampak menampar peserta, sedangkan segmen lain menunjukkan seorang senior wanita yang menendang dada peserta baru.

Pengakuan Korban & Orang Tua

Setelah kasus viral, AA mengaku bahwa selama orientasi, beberapa senior melakukan pemukulan bergiliran — lebih dari 10 orang secara bergantian. Namun, hanya sebagian kecil yang terekam video karena korban menyebut matanya ditutup selama kejadian.

Ibu korban, Nurdiana, menyatakan bahwa dirinya awalnya percaya alasan “digigit tawon” karena anaknya tak mau bercerita lebih banyak. Setelah melihat video, ia menyadari ada unsur kekerasan yang disembunyikan.

Menurut pengakuan Nurdiana, panitia orientasi sempat menyampaikan instruksi agar para peserta tidak menceritakan kejadian ke pihak luar atau orang tua, sehingga korban semula takut mengungkap.

Tindakan Kepolisian & Respons Publik

Polres Bitung telah membuka penyelidikan atas laporan tersebut. Beberapa saksi dari panitia orientasi dan orang tua korban telah diperiksa.

Kasi Humas Polres Bitung mengungkap bahwa delapan orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk enam panitia orientasi.

Pihak panitia sempat berdalih bahwa metode orientasi itu adalah tradisi lama organisasi, meskipun ada dugaan unsur kekerasan dan tindakan fisik.

Menanggapi kasus ini, Komisi X DPR RI ikut angkat suara. Wakil Ketua Komisi, Lalu Hadrian Irfani, mendesak agar panitia yang terbukti melakukan tindakan kekerasan diproses secara hukum. Ia juga menyerukan agar organisasi nonformal seperti komunitas pecinta alam mengevaluasi metode rekrutmen mereka agar tidak dilakukan secara keras dan merugikan anggota baru.

Implikasi & Diskursus Sosial

Kasus ini memicu diskusi tentang batas antara tradisi organisasi dan kekerasan yang melanggar hak asasi. Apakah metode orientasi yang keras bisa dibenarkan hanya karena “tradisi”? Banyak pihak menolak dengan tegas.

Publik juga mempertanyakan peran pengawasan pihak pemerintah daerah dan aparat hukum terhadap kegiatan komunitas yang melibatkan anak-anak remaja.

Harapan

Video kekerasan orientasi pecinta alam di Bitung membuka luka lama tentang praktik perpeloncoan yang tak jarang muncul di organisasi nonformal. Korban AA dan keluarganya berharap agar kasus ini diproses secara tuntas agar tidak ada korban berikutnya.

Publik menantikan langkah hukum yang tegas agar organisasi yang melakukan kekerasan dalam nama orientasi bisa dievaluasi, dan bahwa generasi muda bisa menjalani kegiatan organisasi tanpa rasa takut dan kekerasan.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *