Sumber : Indonesia Daily

Jakarta, Harianmedia – Pada hari Senin, 20 Oktober 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menyerahkan uang hasil sitaan dan pengganti kerugian negara senilai sekitar Rp13,255 triliun dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya kepada kas negara. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Prabowo Subianto dalam rangka memperlihatkan komitmen pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.

Asal Usul Kasus

Kasus ini bermula dari pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya kepada sejumlah korporasi besar periode 2021–2022. Setelah vonis pelepasan (ontslag van alle rechtsvervolging) sebelumnya terhadap tiga korporasi, pada September 2025 Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan tersebut dan memerintahkan pengembalian kerugian negara oleh korporasi terkait.


Dari total kewajiban pengembalian diperkirakan mencapai sekitar Rp17 triliun, Kejagung mencatat hingga penyerahan telah terkumpul sekitar Rp13,25 triliun.

Proses Penyerahan

Upacara penyerahan berlangsung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, disaksikan langsung Presiden Prabowo. Dalam sambutannya, Prabowo menyebut bahwa peristiwa ini terjadi tepat di satu tahun masa pemerintahannya, dan ia menganggapnya sebagai pertanda baik dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.


Dalam acara tersebut, memang ditampilkan secara fisik “gunungan uang” yang terdiri dari pecahan rupiah, namun hanya sebagian kecil yang dipamerkan. Sekitar Rp2,4 triliun,dengan alasan keterbatasan tempat/ruangan untuk menampilkan jumlah penuh.

Fakta Penting

  • Jumlah yang diserahkan: ± Rp13,255 triliun.
  • Nilai kewajiban korporasi: sekitar Rp17 triliun.

Beberapa korporasi besar yang menjadi pihak terkait dalam pengembalian antara lain :

  1. Wilmar Group,
  2. Musim Mas Group, dan
  3. Permata Hijau Group.

Alasan hanya sebagian jumlah yang ditampilkan secara fisik :

  • ruangan tidak memungkinkan menampung seluruh jumlah uang yang diserahkan.

Presiden Prabowo pada kesempatan itu menegaskan bahwa dana sebesar Rp13 triliun tersebut jika digunakan secara optimal, dapat digunakan untuk memperbaiki ribuan sekolah dan meningkatkan kesejahteraan jutaan warga nelayan.

Penyerahan ini menandai salah satu pemulihan aset terbesar dalam kasus korupsi komoditas strategis nasional. Namun, Kejagung menegaskan masih terdapat sisa kewajiban pengembalian dari korporasi yang belum dibayar. Jika tidak dipenuhi, maka akan dilakukan proses lanjutan berupa pelelangan aset dan penyitaan tambahan.


Dengan demikian, kasus ini tidak hanya menunjukkan pemulihan keuangan negara, tetapi juga penguatan sistem penegakan hukum terhadap praktik korupsi yang melibatkan sektor ekspor besar.

Penyerahan uang sitaan senilai Rp13 triliun oleh Kejaksaan Agung disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo, menjadi tonggak penting dalam sejarah pemulihan kerugian negara akibat korupsi ekspor CPO. Meskipun tidak seluruh jumlah dapat dipamerkan fisik dalam acara itu, nilai dan makna dari tindakan ini sangat besar. Menunjukkan bahwa negara bisa menagih dan mendapatkan aset yang sebelumnya diselewengkan. Namun, proses masih berlanjut, dan tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh kewajiban dikembalikan, aset lainnya disita bila perlu, dan bahwa manfaat dari uang yang dikembalikan benar-benar dirasakan oleh publik.

Dengan langkah ini, pemerintah dan lembaga penegak hukum mengirim pesan kuat bahwa korupsi tidak kendur dan pemulihan kekayaan negara bukan sekadar retorika.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *