Medan, Harianmedia — Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas insiden salah tangkap yang dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian dari Polrestabes Medan. Kejadian ini melibatkan seorang warga bernama Iskandar, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Partai NasDem Sumatera Utara.
Insiden tersebut terjadi beberapa hari lalu saat korban sedang dalam perjalanan menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu. Saat itu, sejumlah anggota kepolisian mendatangi Iskandar dan mengamankannya dengan dugaan terlibat dalam kasus yang sedang diselidiki. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa terjadi kekeliruan dalam proses identifikasi, dan orang yang diamankan bukanlah pihak yang dimaksud dalam penyelidikan.
Kronologi Kejadian
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penangkapan terjadi di area ruang tunggu keberangkatan Bandara Kualanamu. Empat anggota dari satuan reserse Polrestabes Medan datang ke lokasi setelah menerima informasi terkait target operasi yang disebut-sebut berada di area bandara. Namun, setelah dilakukan pengamanan terhadap Iskandar, hasil pengecekan menunjukkan identitas tersebut tidak sesuai dengan data target yang sebenarnya.
Peristiwa itu sontak menarik perhatian masyarakat dan sempat menimbulkan kehebohan di lokasi. Setelah mengetahui adanya kekeliruan, pihak kepolisian segera melepaskan Iskandar dan mengantarkannya kembali dalam keadaan baik. Tidak ada tindakan kekerasan atau penahanan lanjutan terhadap yang bersangkutan.
Kapolda Sumatera Utara kemudian memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap keempat anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut. Keempatnya kini sudah ditempatkan di ruang khusus atau penempatan sementara (patsus) sambil menunggu hasil pemeriksaan internal.
Permintaan Maaf Kapolda Sumatera Utara
Dalam keterangan resminya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak yang dirugikan dan kepada masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Utara untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
“Sebagai Kapolda, saya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggota kami yang melakukan kekeliruan dalam proses penangkapan. Kami sudah mengambil langkah tegas untuk memeriksa dan menindaklanjuti kejadian ini secara profesional,” ujar Irjen Whisnu dalam pernyataannya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap anggota kepolisian harus menjalankan tugas berdasarkan prosedur dan kehati-hatian tinggi agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Kapolda menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak menoleransi kesalahan yang bersifat prosedural, apalagi yang dapat mencoreng nama baik kepolisian.
Langkah Penegakan Disiplin
Polda Sumut menegaskan bahwa proses penegakan disiplin terhadap empat personel yang terlibat tengah berjalan. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam untuk memastikan sejauh mana pelanggaran yang terjadi dan langkah apa yang akan diambil selanjutnya.
Menurut informasi internal, pemeriksaan awal mengarah pada dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan operasi. Seharusnya, penangkapan terhadap seseorang dilakukan berdasarkan data akurat dan didukung surat perintah resmi. Namun, dalam kasus ini, personel di lapangan diduga bertindak terlalu cepat tanpa melakukan verifikasi identitas lebih mendalam.
Langkah penegakan disiplin menjadi komitmen Polda Sumut agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Kapolda menegaskan, hasil pemeriksaan akan diumumkan secara terbuka setelah proses internal selesai.
Tanggapan dari Pihak yang Dirugikan
Iskandar, yang menjadi korban salah tangkap, membenarkan bahwa dirinya sempat diamankan saat hendak melakukan perjalanan ke Jakarta. Ia menjelaskan bahwa petugas yang mendatanginya menyebut ada kesamaan identitas dengan orang yang sedang dicari. Namun, setelah proses klarifikasi singkat, petugas menyadari bahwa telah terjadi kesalahan.
Meski mengaku sempat kaget dengan kejadian itu, Iskandar menyatakan bahwa dirinya telah menerima permohonan maaf dari pihak kepolisian. Ia berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran agar ke depan aparat lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Saya menerima permintaan maaf yang disampaikan langsung oleh pihak kepolisian. Saya harap ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar prosedur penegakan hukum dilakukan lebih teliti dan profesional,” ujarnya.
Pemeriksaan dan Evaluasi Internal
Setelah kejadian itu, Polda Sumut melakukan evaluasi terhadap seluruh sistem pengawasan dan pelaksanaan operasi di lapangan. Evaluasi ini melibatkan jajaran internal untuk meninjau ulang prosedur operasional standar (SOP) terkait penangkapan dan pemeriksaan identitas warga.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap anggota wajib memastikan keabsahan data sebelum melakukan tindakan pengamanan terhadap seseorang. Selain itu, dilakukan pula pembinaan terhadap seluruh anggota agar lebih memahami pentingnya verifikasi dan koordinasi antarunit sebelum melaksanakan operasi penangkapan.
Langkah-langkah pembenahan ini diambil untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan memastikan bahwa seluruh tindakan di lapangan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Situasi Terbaru Hingga Pagi Hari Ini
Hingga Minggu pagi, 19 Oktober 2025, situasi di lingkungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berjalan kondusif. Pemeriksaan terhadap keempat personel masih berlangsung di bawah pengawasan Bid Propam. Sementara itu, Kapolda Sumut telah melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat dan tokoh daerah untuk memberikan klarifikasi dan memastikan langkah penanganan berjalan transparan.
Tidak ada penambahan personel yang diperiksa, namun Kapolda menegaskan bahwa hasil evaluasi awal menunjukkan adanya kekeliruan pada tahap identifikasi. Tim internal kini tengah menyusun laporan lengkap untuk disampaikan kepada Mabes Polri sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Polda Sumut juga berjanji akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik dalam tindakan anggota yang bersangkutan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik dan memperkuat profesionalisme aparat di lapangan.
Kapolda Sumatera Utara menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap tindakan penegakan hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa setiap bentuk kesalahan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan kritik masyarakat. Semua akan kami tindak lanjuti dengan terbuka, dan kami pastikan kejadian ini menjadi evaluasi besar bagi seluruh jajaran kepolisian di Sumatera Utara,” tegas Irjen Whisnu.
Polda Sumut juga menegaskan bahwa kejadian ini tidak akan mengganggu proses pelayanan publik. Seluruh personel tetap menjalankan tugas seperti biasa, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Medan dan sekitarnya.
Hingga pagi ini, seluruh proses klarifikasi dan pemeriksaan internal masih berjalan. Korban salah tangkap, Iskandar, dalam kondisi baik dan telah melanjutkan aktivitasnya seperti biasa. Pihak kepolisian menyatakan siap menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan transparan serta menegakkan aturan terhadap siapapun yang terbukti bersalah.