Fenomena viral seputar pernikahan seorang pria lanjut usia dengan mahar fantastis senilai Rp 3 miliar telah memantik berbagai pertanyaan dan spekulasi di publik. Kasus ini bukan saja soal angka besar, tapi juga tentang keabsahan cek, keberadaan mempelai pria, dan tanggapan resmi aparat. Berikut 7 fakta terbaru yang sudah dikonfirmasi per 11 Oktober 2025, dengan klarifikasi dari pihak berwenang.
1. Lokasi dan Identitas Pasangan
Pernikahan digelar di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Mempelai pria bernama Tarman (usia sekitar 74 tahun) dari Karanganyar, dan mempelai wanita Shela Arika (24 tahun), warga Pacitan.
2. Mahar dalam bentuk alat salat dan cek Rp 3 miliar
Dalam prosesi akad yang terekam video, disebut mahar berupa seperangkat alat salat disertai cek senilai Rp 3 miliar. (Sumber: Detik)
3. Cek diduga kosong / tidak bisa dicairkan
Pihak desa dan pihak keluarga menyatakan bahwa cek yang diterima itu belum bisa dicairkan. Penyelidikan dari kepolisian menunjukkan bahwa tidak ada dana nyata yang bisa ditarik dari cek tersebut.
4. Isu pria “kabur” dan membawa motor
Beberapa media awal menyebut bahwa Tarman “kabur” setelah akad dan membawa motor wanita. Namun klaim ini kemudian dibantah oleh polisi sebagai tidak benar.
5. Klarifikasi polisi: Tidak ada unsur kabur
Kapolres Pacitan menegaskan bahwa Tarman tidak melarikan diri — pasangan diketahui berada bersama dalam suasana “bulan madu” di Ponorogo, dan tindakan kabur tidak terbukti.
6. Keluarga wanita menyatakan tidak merasa dirugikan
Menurut polisi, keluarga mempelai wanita menyebut bahwa mereka tidak merasa dirugikan atas mahar cek Rp 3 miliar itu. Belum ada laporan resmi penipuan.
7. Latar belakang dan reputasi Tarman
Media menyebut bahwa Tarman pernah dikenal memiliki minat terhadap koleksi pedang (samurai), dan sempat terlibat kontroversi masa lalu. Beberapa pemberitaan menyebut pernah ada kasus hukum terkait jual beli pedang, meski belum ada verifikasi resmi bahwa hal itu terhubung langsung dengan kasus ini.
Klarifikasi dari Video Wawancara
Dalam video wawancara yang tersebar secara daring, orang tua pihak wanita menyatakan cek mahar memang sudah diterima, namun belum dicairkan karena menunggu proses bank dan klarifikasi aparat. Sementara itu, Tarman melalui panggilan video menyebut bahwa ia bersama istrinya sedang berada di Ponorogo serta akan menyelesaikan urusan mahar sesuai prosedur hukum.
Kesimpulan Sementara
Hingga 11 Oktober 2025, tidak ada bukti pidana yang dikonfirmasi. Proses penyelidikan polisi masih berjalan untuk memastikan keaslian cek dan kemungkinan tindakan yang melanggar hukum. Semua klaim kabur atau cek kosong tetap perlu dibuktikan lewat jalur resmi.