Pasuruan, Harianmedia – Pada Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sebuah truk wingbox bernomor polisi N 9458 UG yang dikemudikan oleh Komaru Sabar (46 tahun) dari Tangerang, melaju dari arah Malang menuju Surabaya. Diduga akibat pecah ban, truk tersebut kehilangan kendali dan menabrak dua kendaraan yang terparkir di tepi jalan, sebuah rumah makan, dua rumah warga, serta tiang listrik dan telepon.
Kronologi Kejadian
Saksi mata, Heri Santoso, yang melintas di lokasi kejadian, menyatakan bahwa truk tersebut melaju kencang dan tiba-tiba banting kiri untuk menghindari kendaraan lain. Namun, truk kehilangan kendali dan menabrak sejumlah objek di bahu jalan, termasuk mobil hitam, pikap putih yang membawa minyak goreng, rombong ayam Nelongso, dan bagian depan rumah warga. Muatan truk berupa gelondongan kertas berserakan di lokasi, dan tiang listrik roboh akibat hantaman truk tersebut.
Korban dan Kerusakan
Sopir truk, Komaru Sabar, ditemukan tewas di lokasi kejadian akibat terjepit kabin. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke RSUD Bangil untuk keperluan visum. Sementara itu, sopir pikap yang terlibat dalam kecelakaan tersebut mengalami luka ringan dan sempat mendapat perawatan di Puskesmas Purwosari. Kerusakan yang ditimbulkan antara lain dua rumah warga yang mengalami kerusakan pada teras dan pagar, dua kendaraan yang rusak parah, serta fasilitas umum seperti tiang listrik dan telepon yang roboh.
Penyebab Kecelakaan
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga kecelakaan disebabkan oleh pecah ban pada truk wingbox. Pecah ban bagian tengah kiri luar menyebabkan truk oleng dan kehilangan kendali saat melintas di jalur menurun. Muatan berat berupa gelondongan kertas juga memperparah situasi, sehingga truk tidak dapat dikendalikan dengan baik.
Dampak Lalu Lintas
Akibat kecelakaan tersebut, arus lalu lintas di jalur Malang–Surabaya mengalami kemacetan panjang. Polisi memberlakukan sistem contraflow untuk mengurai kemacetan dan memperlancar proses evakuasi kendaraan. Proses evakuasi melibatkan warga dan aparat kepolisian, dengan menggunakan derek dan crane untuk mengangkat truk yang melintang di jalan.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Kepolisian Resor Pasuruan mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, terutama bagian ban dan sistem pengereman. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. Polisi juga menyampaikan apresiasi kepada warga dan aparat yang telah membantu dalam proses evakuasi dan penanganan kecelakaan ini.
Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Purwosari pada 22 September 2025 ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan. Kesadaran dan kewaspadaan dalam berkendara sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.

