Driver Bank Jateng yang Gelapkan Rp 10 Miliar Akhirnya Tertangkap Tanpa Perlawanan

Wonogiri, Harianmedia – Seorang pria berinisial AT, sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri yang tepergok membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar, akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan kepolisian. Penangkapannya berlangsung dini hari tadi di rumah barunya yang berada di Panggang, Gunungkidul. Meski pelarian sempat berlangsung selama seminggu, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sebagian besar uang, serta beberapa alat bukti penting lainnya.

Kronologi Kejadian

Pada Senin, 1 September 2025, AT—sopir yang telah bekerja di Bank Jateng sejak 2018—mengambil uang miliaran dari Bank Indonesia (BI) Solo dan Bank Jateng Cabang Solo. Total uang yang dibawanya mencapai Rp 10 miliar, dikemas di dalam mobil operasional bank. Uang ini seharusnya diantar ke bank cabang Wonogiri, namun AT justru menghilang.

Mobil operasional berupa Toyota Avanza Veloz hitam nomor polisi H 1959 UF kemudian ditemukan kosong di lahan kosong di Colomadu, Karanganyar, dua hari setelah kejadian. Sementara itu, AT diketahui sempat memindahkan sebagian uang ke mobil milik seorang pengemudi ojek online—yang kemudian juga ikut diamankan polisi bersama AT.

Penangkapan Tanpa Perlawanan

Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil ketika tim Resmob Polresta Solo bersama Jatanras Polda Jateng menemukan AT sedang tertidur pulas di rumah barunya di Panggang, Gunungkidul, pada Senin dini hari, 8 September 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan apapun.

Rumah tersebut diketahui baru dibeli seharga Rp 140 juta, tapi AT baru melunasi sekitar separuhnya, atau Rp 70 juta. Diduga kuat dana tersebut berasal dari uang yang digelapkan. Selain itu, AT juga diduga menghabiskan sebagian uang untuk membeli mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah tangga, dan ponsel.

Penangkapan Pelaku Lain dan Barang Bukti

Tak hanya AT yang ditangkap. Polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga menerima aliran dana. Dua orang tersebut saat itu berada bersama AT, dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Solo.

Barang bukti yang diamankan di lokasi masuk kategori signifikan: tiga karung berisi uang pecahan Rp 100 ribu—diduga merupakan bagian besar dari uang senilai Rp 10 miliar yang dibawa kabur.

Keterlibatan Ojol dalam Pelarian

Dalam proses pelarian, terungkap bahwa AT sempat bekerja sama dengan seorang driver ojek online (ojol). Sopir ojol ini meski tanpa aplikasi aktif, ikut membantu memindahkan uang dari mobil bank ke mobil pribadi dan mengantarnya hingga ke Yogyakarta. Polisi kini tengah menelisik peran driver ojol ini—apakah hanya membantu secara pasif atau terlibat aktif dalam kejahatan.

Pelacakan Pelarian dan Bantuan yang Diduga Terlibat

Radar Solo dan outlet Jawapos mengungkap sejumlah pintu bantuan yang memungkinkan AT lolos dalam sepekan. Salah satunya ada indikasi pihak yang membantu memuluskan pelarian, termasuk instruksi membeli rumah persembunyian. Rumah tersebut dibeli atas nama salah satu “saksi”, dan proses cepat tanpa banyak negosiasi memicu kecurigaan warga sekitar.

Reaksi dan Pernyataan Polisi

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengonfirmasi penangkapan AT secara resmi dalam konferensi pers. Ia menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berkat kerja sama efektif antara Polresta Solo dan tim Polda Jateng. Saat ini, penyidik masih fokus menelusuri aliran dana serta mencari kemungkinan pelaku atau saksi lain yang terlibat.

Dampak terhadap Bank Jateng dan Prosedur Internal

Peristiwa ini mencoreng reputasi Bank Jateng, mengingat pelakunya adalah karyawan internal. Bank segera memberikan pernyataan bahwa dana nasabah aman, dan mencanangkan proses audit internal serta peninjauan SOP (Standard Operating Procedure) pengawalan uang besar.

Tabel Ringkasan Kronologi

Waktu & Lokasi Kronologi Kejadian

  • 1 September AT membawa kabur uang Rp 10 miliar dari BI Solo & Bank Jateng Solo
  • 3 September Mobil Avanza hitam ditemukan kosong di Colomadu, Karanganyar
  • 8 September (04.00 WIB) Penangkapan AT di rumah barunya di Panggang, Gunungkidul Selatan
  • 8-9 September Dua orang lainnya ikut ditangkap; penyidikan aliran dana dan peran ojol berlanjut
  • 9 September beberapa media menampilkan tiga karung uang sebagai barang bukti

Kasus penggelapan uang Rp 10 miliar oleh sopir Bank Jateng ini menarik perhatian publik karena melibatkan internal lembaga keuangan dan memperlihatkan kecanggihan pelarian sang pelaku. Namun, kolaborasi cepat antara Polresta Solo dan Polda Jateng memastikan sang sopir berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan sebagian besar uang berhasil diselamatkan. Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan evaluasi internal terhadap prosedur pengamanan di Bank Jateng.

Sebagai catatan akhir, kasus ini menjadi pengingat pentingnya sistem keamanan dan pengawasan internal yang ketat dalam menangani dana publik—agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan tetap terjaga.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *