Jakarta, Harianmedia – Hari ini menjadi momen krusial dalam perjalanan gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat”—sebuah kampanye aspirasi publik yang memeras janji dan realitas penguasa. Dokumen tuntutan yang terdiri dari 17 poin jangka pendek (tenggat: 5 September 2025) dan 8 poin reformasi jangka panjang (tenggat: 31 Agustus 2026) resmi diserahkan kepada DPR RI oleh Kolektif “17+8 Indonesia Berbenah” pada Kamis (4/9). Kini, publik menunggu apakah janji segera berubah menjadi kebijakan nyata.
Munculnya Gerakan “17+8” : Dari Media Sosial ke Gerbang Parlemen
Gerakan ini berakar dari kekhawatiran lembaga masyarakat sipil terhadap sejumlah isu serius: kenaikan tunjangan DPR, ketidakadilan ekonomi, kekerasan aparat, dan buramnya transparansi publik. Pada 1 September 2025, sejumlah influencer seperti Jerome Polin, Abigail Limuria, Fathia Izzati, Salsa Erwina Hutagalung, Andhyta Firselly Utami, dan Andovi da Lopez merangkum sekitar 211 aspirasi menjadi 25 tuntutan yang beraura reformasi.
Angka “17+8” bukan kebetulan—melainkan simbolik, merujuk pada momen penting kemerdekaan Indonesia (17 Agustus). Itu juga menandakan urgensi: 17 jubakan jangka pendek harus dituntaskan dalam seminggu; 8 reformasi mendesak diselesaikan dalam setahun.
Rincian Tuntutan Jangka Pendek (Deadline 5 September 2025)
Kepada Presiden Prabowo Subianto :
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi demonstran.
- Bentuk Tim Investigasi Independen untuk menyelidiki kasus seperti kematian Affan Kurniawan dan korban kekerasan aparat selama aksi 28–30 Agustus.
Kepada DPR RI :
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah dinas, fasilitas).
- Dorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota bermasalah dan libatkan KPK bila perlu.
Kepada Ketum Partai Politik :
- Pecat atau beri sanksi kader yang mencoreng citra publik.
- Umumkan komitmen berpihak pada rakyat.
- Libatkan kader partai dalam dialog publik bersama mahasiswa & masyarakat sipil.
Kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) :
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan kekerasan, taati SOP pengendalian massa.
- Proses hukum transparan bagi pelaku kekerasan atau pelanggar HAM.
Kepada TNI :
- Segera kembali ke barak, jauhkan dari ranah sipil.
- Tegakkan disiplin internal agar TNI tidak mengganggu tugas Polri.
- Tunjukkan komitmen tidak mencampuri krisis demokrasi.
Kepada Kementerian Ekonomi :
- Pastikan upah layak bagi semua pekerja (guru, buruh, nakes, mitra ojol).
- Ambil langkah darurat mencegah PHK massal dan lindungi pekerja kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh tentang UMK, kontrak, outsourcing.
Rincian Tuntutan Jangka Panjang (Deadline 31 Agustus 2026)
- Bersihkan & Reformasi DPR: Audit independen, tolak mantan koruptor jadi anggota, tetapkan KPI, hilangkan privilese pensiun seumur hidup dan fasilitas negara.
- Reformasi Parpol & Pengawasan Eksekutif: Parpol wajib umumkan laporan keuangan; peran oposisi harus kuat.
- Perpajakan yang Lebih Adil: Buat kebijakan yang tidak memberatkan rakyat.
- Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor: DPR segera sahkan sebagai bukti serius perlawanan terhadap korupsi.
- Reformasi Polri: Revisi UU, desentralisasi fungsi kepolisian, tingkatkan profesionalisme.
- TNI Fokus ke Tugas Utama: Kembalikan TNI ke barak, batasi peran sipilnya.
- Perkuat Komnas HAM & Lembaga Independen: Perluasan tugas dan kewenangan dalam pengawasan HAM dan kebebasan.
- Revisi Kebijakan Ekonomi & Ketenagakerjaan: Lindungi buruh, audit dampak ekonomi dan hak masyarakat adat.
Momentum Serah Terima ke DPR
Penyerahan dokumen secara simbolis dilakukan di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen Jakarta, pada Kamis (4/9). Perwakilannya—Abigail Limuria, Andovi & Jovial da Lopez, Jerome Polin, Fathia Izzati, dan Andhyta F. Utami—langsung menyerahkannya kepada Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade (Gerindra) dan Rieke Diah Pitaloka (PDIP). Andre bahkan menandatangani surat serah terima.
Respons DPR & Pemerintah: Janji atau Nyata?
Beberapa poin tuntutan rupanya sudah mendapat respons awal :
- DPR menunda perjalanan dinas luar negeri anggota dewan.
- Pimpinan DPR juga menyampaikan pembentukan tim investigasi untuk mengusut kekerasan aparat selama demonstrasi.
- Namun, sebagian pengamat menilai respons tersebut masih normatif — rapat dan pernyataan, tanpa bukti kebijakan konkret.
- Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan DPR telah membentuk Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) sebagai sarana merespons aspirasi publik. Ia berharap dialog dengan masyarakat lebih sering berlangsung dan aspirasi benar-benar diperjuangkan.
Harapan & Ancaman Legitimasi
Masyarakat sipil dan penggerak gerakan ini menegaskan bahwa jika tuntutan tidak dipenuhi secara substansial, maka legitimasi lembaga politik—DPR dan pemerintah—akan dipertaruhkan. Momentum ini bisa menjadi cikal bakal reformasi baru setelah tahun 1998, atau sebaliknya menjadi gelombang ketidakpuasan politik.
Fathia Izzati menyatakan bahwa tuntutan ini bukan sekadar dokumen; ini suara rakyat yang harus didengar, bukan hanya diikutsertakan sebagai formalitas.
Hari ini menjadi catatan bersejarah bagi gerakan demokrasi Indonesia—tuntutan publik yang lahir di media sosial kini hadir di ruang formal politik. Apakah ini hanya simbol atau awal dari perubahan sistemik yang riil? Warga menunggu jawaban kongkret dari DPR dan Presiden. Momentum ini menuntut lebih dari sekadar janji di layar kaca, tapi realitas di kebijakan negeri.

