Jember, Harian Media -Hari peringatan Kemerdekaan RI ke-80 diwarnai dengan aksi tegas aparat kepolisian. Polres Jember sukses menggagalkan penyelundupan ribuan botol arak Bali yang hendak diedarkan secara ilegal. Sebanyak 3.330 botol minuman keras berhasil diamankan, sementara dua warga asal Kabupaten Malang ditangkap dalam operasi tersebut. Peristiwa ini sontak menjadi perhatian publik, karena menunjukkan betapa seriusnya aparat dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Jember.

Kronologi Penangkapan Truk Bermuatan Arak

Truk Dihentikan di Jalan Ikan Bandeng

Penangkapan bermula pada Minggu (17/8/2025), sekitar pukul 09.15 WIB di Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Jember. Tim Patroli Alap-Alap Satuan Samapta Polres Jember mencurigai gerak-gerik sebuah truk boks Isuzu ELF bernopol N 8751 UE. Setelah dilakukan penghadangan, polisi menemukan muatan mencengangkan di dalam truk tersebut.

Ribuan Botol Arak Bali dalam Karton

Saat diperiksa, truk tersebut ternyata membawa 45 karton berisi total 3.330 botol arak Bali ukuran sedang. Barang bukti itu langsung diamankan bersama kendaraan yang digunakan untuk distribusi ilegal. Kasat Samapta Polres Jember, AKP Heru Siswanto, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil informasi masyarakat yang peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Identitas Pelaku yang Ditangkap

Dua Warga Malang Jadi Tersangka

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah RSD (36), warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dan rekannya NK (29), warga Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Keduanya kini resmi ditahan di Mapolres Jember untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti Diamankan

Selain kedua pelaku, polisi juga menyita ribuan botol arak serta kendaraan truk yang dipakai untuk distribusi. Penyelidikan lanjutan terus dilakukan untuk membongkar jaringan distribusi arak ilegal ini, termasuk mencari tahu kemana minuman keras tersebut rencananya akan didistribusikan.

Komitmen Polres Jember Berantas Miras Ilegal

Pernyataan Tegas dari Kepolisian

Kasat Samapta Polres Jember, AKP Heru Siswanto, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal. “Kami berkomitmen menindak tegas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Jember,” ucapnya.

Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus

Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan operasi ini. Informasi yang masuk dari warga membuat polisi bisa segera melakukan penghadangan terhadap truk yang membawa arak. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan.

Dampak Sosial Peredaran Miras Ilegal

Ancaman bagi Generasi Muda

Miras ilegal, seperti arak Bali yang beredar tanpa pengawasan, kerap menjadi penyebab kerusakan moral hingga tindak kriminal. Generasi muda seringkali menjadi korban utama dampak negatif konsumsi minuman keras.

Perlu Pengawasan Lebih Ketat

Kasus ini menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat di jalur distribusi barang-barang berbahaya. Selain itu, sinergi antarinstansi juga dibutuhkan agar peredaran miras ilegal bisa dicegah sejak awal.

Kasus penyelundupan ribuan botol arak Bali di Jember menjadi bukti bahwa peredaran miras ilegal masih marak terjadi. Berkat kerja cepat Polres Jember, ribuan botol arak berhasil diamankan dan dua pelaku ditangkap. Ke depan, masyarakat diharapkan terus proaktif memberikan informasi, agar Jember tetap aman dari ancaman miras ilegal yang merusak generasi.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *