Jember, Harianmedia – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember kini menaruh perhatian penuh pada kasus meninggalnya Febrian Arisandi (23), seorang karyawan PT Sungai Budi yang ditemukan tak bernyawa di mess perusahaan di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, pada Jumat (23/8/2025).
Kepala Disnaker Jember, Yuliana Harimurti, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi lintas instansi. “Kami terus memantau perkembangan kasus ini. Dugaan adanya penyekapan yang beredar di media sosial belum bisa dipastikan kebenarannya karena masih dalam penyelidikan polisi,” ujarnya pada Sabtu (23/8/2025).
Kronologi Penemuan Korban
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai krani (bagian yang menangani bongkar muat barang) biasanya tidak bermalam di mess. Namun, menurut keterangan seorang rekan kerjanya, Noval, pada malam sebelum kejadian korban diminta oleh atasan untuk menginap.
“Biasanya saya sendiri yang tidur di mess itu. Kebetulan malam itu saya tidak menginap. Korban justru diminta bosnya untuk tidur di mess,” tutur Noval.
Pagi harinya sekitar pukul 07.40 WIB, Noval masuk ke kamar mess untuk mengecek kondisi rekannya. Ia terkejut ketika mendapati Febrian sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi tergantung di jendela. “Saya menduga korban meninggal karena gantung diri, tapi saya tidak bisa memastikan penyebabnya,” ucapnya.
Noval segera melaporkan kejadian itu kepada Satpam dan Polsek terdekat. Polisi kemudian datang untuk melakukan pemeriksaan awal di lokasi.
Proses Hukum dan Pemeriksaan Lanjutan
Polres Jember telah mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Seluruh jajaran pimpinan perusahaan dimintai keterangan guna memperjelas peristiwa yang menimpa korban.
Selain kepolisian, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jawa Timur juga akan melakukan inspeksi ke lokasi pada Senin mendatang. Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan dilibatkan untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.
Hasil otopsi yang tengah dilakukan diperkirakan rampung dalam waktu sekitar satu minggu. “Hasil medis ini akan menjadi kunci utama dalam menentukan penyebab pasti kematian korban,” tegas Yuliana.
Imbauan Disnaker dan Belasungkawa
Disnaker Jember menyerukan kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya. “Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” tambah Yuliana.
Kasus ini menjadi sorotan serius karena menyangkut aspek keselamatan pekerja di lingkungan industri. Disnaker memastikan siap mengambil tindakan lanjutan apabila terungkap adanya pelanggaran ketenagakerjaan maupun masalah hubungan industrial.
Sekilas Tentang Perusahaan
PT Sungai Budi, perusahaan tempat korban bekerja, dikenal sebagai produsen tepung bermerek Rose Brand. Perusahaan ini memiliki fasilitas mess karyawan di kawasan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Jember, yang digunakan sebagian pekerja untuk tempat tinggal sementara.
Peristiwa tragis yang menimpa Febrian Arisandi menjadi pengingat pentingnya perlindungan tenaga kerja, baik dari sisi keselamatan maupun kesejahteraan. Disnaker Jember bersama pihak terkait kini terus berupaya menuntaskan penyelidikan sembari memastikan hak-hak korban tidak terabaikan. Harapannya, kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lingkungan kerja senantiasa aman, manusiawi, dan bebas dari praktik yang merugikan pekerja.
Selain itu, publik juga berharap agar hasil penyelidikan dapat segera terungkap secara transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat. Dengan demikian, keluarga korban memperoleh kejelasan, sementara dunia industri pun terdorong untuk lebih mengutamakan keselamatan serta kesejahteraan para pekerjanya.