Jember, Harianmedia – Isu dugaan mafia skincare di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali menjadi perhatian publik. Produk kecantikan bermerek Bibit Boster ramai disorot setelah muncul kabar adanya praktik distribusi ilegal yang menimbulkan kekhawatiran konsumen.

Fenomena ini berawal dari ramainya perbincangan di media sosial. Istilah mafia skincare mengacu pada praktik produksi hingga penjualan produk kecantikan yang tidak memiliki izin resmi dan dikhawatirkan berbahaya bagi pengguna.

Salah satu produk yang kini terseret dalam isu tersebut adalah Cream Bibit Boster, yang belakangan sering muncul di unggahan media sosial, khususnya TikTok dengan akun berinisial (c_b).

Sosok Owner Diduga Terlibat

Seorang warga Ledokombo, berinisial ADL, menyebutkan bahwa sosok yang dikaitkan dengan sebutan mafia skincare merupakan pemilik dari merek Bibit Boster itu sendiri.

“Informasi yang beredar, bos pemilik produk ini sering berpindah-pindah lokasi. Hal itu yang membuat masyarakat curiga,” ungkap ADL.

Tim media yang mencoba mengonfirmasi langsung tidak berhasil menemui pihak terkait. Dari keterangan seorang kerabat, pemilik produk tersebut sedang tidak berada di lokasi.

“Sejak pagi beliau tidak ada di sini. Kalau ingin bertemu, biasanya harus janjian dulu karena sekarang beliau sedang berada di rumah yang lain,” ucap salah seorang kerabat pada Sabtu (23/8/2025).

Produksi Diduga Melibatkan Pihak Ketiga

Informasi yang beredar juga menyebutkan, Bibit Boster diproduksi dan diedarkan melalui pihak ketiga tanpa izin edar yang jelas. Kondisi ini menambah kekhawatiran masyarakat akan keamanan produk tersebut, terutama karena beredar luas di pasaran.

Banyak konsumen mulai mempertanyakan legalitas produk yang sebelumnya dianggap aman digunakan.

Dugaan Produk Impor dari Pakistan

Isu makin memanas setelah muncul kabar terbaru bahwa produk Bibit Boster diduga berasal dari Pakistan. Ironisnya, produk tersebut disebut-sebut telah melewati masa kedaluwarsa sejak tahun 2020.

Meski demikian, produk masih tetap dijual di pasaran dengan label baru, sehingga membuat konsumen tidak menyadari kondisi aslinya.

Seorang warga Jember yang enggan disebutkan identitasnya mengaku terkejut mendengar kabar tersebut.

“Awalnya saya mengira produk ini aman karena banyak dijual online. Tapi setelah tahu ada isu kalau barangnya impor dari Pakistan dan sudah lama kedaluwarsa, saya jadi was-was,” ujarnya.

Belum Ada Klarifikasi dari Pemilik

Hingga kini, pihak pemilik maupun distributor produk Bibit Boster belum mengeluarkan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Di sisi lain, masyarakat diminta lebih waspada saat membeli produk perawatan kulit. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau konsumen untuk selalu memastikan produk yang digunakan memiliki nomor izin edar resmi demi keamanan.

Warga Diminta Waspada

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan dunia kecantikan tanah air yang masih diwarnai praktik ilegal. Pakar kesehatan mengingatkan bahwa penggunaan produk kosmetik kedaluwarsa atau tidak berizin dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari iritasi kulit, infeksi, hingga kerusakan permanen.

Dengan maraknya isu mafia skincare di Jember, publik kini menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan keamanan konsumen serta menindak tegas para pelaku yang terbukti melanggar hukum.

Kasus Bibit Boster di Jember menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan produk kecantikan murah yang beredar luas di pasaran, terlebih tanpa izin edar resmi. Keterbukaan informasi dan kewaspadaan konsumen menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban praktik ilegal yang merugikan kesehatan.

Kini, semua mata tertuju pada langkah aparat penegak hukum dan BPOM untuk menindaklanjuti isu ini. Transparansi serta tindakan tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku, sekaligus menjaga keamanan konsumen dalam memilih produk skincare yang benar-benar aman dan terpercaya.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *