Jakarta, Harianmedia — Video penertiban seorang pedagang es krim di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau CFD Bundaran HI, Jakarta Pusat, ramai dibahas warganet pada Minggu, 24 Mei 2026. Rekaman yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sejumlah petugas Satpol PP menertibkan pedagang yang berjualan menggunakan sepeda di jalur utama CFD. Peristiwa tersebut memicu berbagai reaksi dari masyarakat karena dinilai berlangsung di tengah keramaian warga yang sedang berolahraga dan menikmati suasana akhir pekan.
Dalam video yang viral, terlihat beberapa petugas menghampiri pedagang es krim yang berada di kawasan Bundaran HI. Situasi di lokasi sempat menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah pengunjung CFD tampak memperhatikan proses penertiban tersebut, bahkan ada warga yang mencoba berbicara kepada petugas saat penindakan berlangsung. Video itu kemudian menyebar cepat di berbagai platform media sosial dan menuai komentar beragam dari warganet.
Banyak pengguna media sosial menyoroti cara penertiban yang dianggap terlalu tegas terhadap pedagang kecil. Tidak sedikit pula yang meminta agar penegakan aturan dilakukan dengan pendekatan lebih humanis. Di sisi lain, ada juga warga yang memahami bahwa kawasan utama CFD memang memiliki aturan khusus terkait aktivitas berjualan demi menjaga kenyamanan masyarakat yang sedang berolahraga. Perdebatan itu membuat topik penertiban pedagang es krim menjadi salah satu pembahasan yang ramai di dunia maya sepanjang Minggu pagi hingga siang.
Menanggapi video yang viral tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang muncul akibat kejadian tersebut. Permintaan maaf itu disampaikan setelah video penertiban menjadi perhatian publik dan menuai kritik dari berbagai kalangan. Satriadi menyebut pihaknya memahami bahwa peristiwa tersebut menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, Satriadi menjelaskan bahwa kegiatan berjualan memang tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau HBKB. Aturan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga yang menggunakan area CFD untuk berolahraga maupun beraktivitas bersama keluarga. Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan aturan yang berlaku di kawasan tersebut.
Meski demikian, Satpol PP DKI Jakarta mengakui bahwa pendekatan dalam penertiban harus tetap mengedepankan komunikasi yang baik dan sikap persuasif. Satriadi menyatakan bahwa kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran petugas agar lebih bijak dan profesional saat menjalankan tugas di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki pola komunikasi dengan masyarakat agar penertiban tidak memicu keresahan publik.
Peristiwa ini kembali memunculkan pembahasan mengenai keberadaan pedagang kecil di kawasan CFD Jakarta. Selama ini, area CFD di Jalan MH Thamrin dan Sudirman memang menjadi salah satu lokasi favorit warga untuk berolahraga, berjalan santai, hingga menikmati suasana akhir pekan bersama keluarga. Di sisi lain, keramaian tersebut juga dimanfaatkan sebagian pedagang untuk mencari penghasilan dengan menjual makanan, minuman, hingga jajanan ringan kepada pengunjung.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah menerapkan pembagian zona di area CFD. Pada sejumlah titik tertentu, aktivitas perdagangan diperbolehkan dengan pengaturan khusus. Namun untuk jalur utama yang digunakan masyarakat berolahraga, pedagang tidak diperkenankan berjualan agar arus aktivitas tetap tertib dan aman. Aturan itu diterapkan untuk menghindari kemacetan pejalan kaki serta menjaga kenyamanan pengguna jalan selama kegiatan HBKB berlangsung.
Viralnya video penertiban pedagang es krim membuat banyak warga ikut membahas kondisi pedagang kecil di Jakarta. Sebagian masyarakat berharap pemerintah tetap memberikan ruang usaha yang layak bagi pedagang mikro tanpa mengganggu ketertiban umum. Ada pula warganet yang meminta agar penataan kawasan CFD dilakukan lebih jelas sehingga tidak menimbulkan benturan antara petugas dan pedagang di lapangan.
Sejumlah warga yang hadir di kawasan CFD saat kejadian berlangsung juga mengaku terkejut karena proses penertiban terjadi di tengah ramainya pengunjung. Beberapa orang menilai situasi tersebut seharusnya dapat diselesaikan dengan pendekatan yang lebih tenang. Namun ada pula warga yang menilai petugas hanya menjalankan aturan yang sudah berlaku terkait larangan berjualan di jalur utama CFD. Perbedaan pandangan itu membuat video tersebut semakin ramai diperbincangkan di media sosial.
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan bahwa evaluasi internal akan dilakukan terhadap personel yang bertugas di lapangan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan penegakan aturan berjalan lebih humanis ke depannya. Evaluasi tersebut juga dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali memicu polemik di ruang publik.
Sementara itu, hingga Minggu malam, video penertiban pedagang es krim masih terus beredar luas di berbagai platform media sosial. Banyak akun membagikan ulang rekaman tersebut dengan beragam komentar dari pengguna internet. Sebagian besar warganet meminta adanya keseimbangan antara penegakan aturan dan pendekatan kemanusiaan terhadap pedagang kecil yang mencari nafkah di tengah keramaian CFD.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa kawasan publik seperti CFD memiliki aturan yang harus dipatuhi seluruh pihak, baik pengunjung maupun pedagang. Di sisi lain, masyarakat berharap penertiban yang dilakukan aparat tetap mengutamakan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun reaksi negatif di tengah publik. Polemik yang muncul setelah video viral tersebut menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap cara penegakan aturan di ruang publik Jakarta.
Hingga kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menjalankan kegiatan CFD sebagai ruang terbuka bagi masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas tanpa kendaraan bermotor. Kawasan Bundaran HI menjadi salah satu titik paling ramai setiap akhir pekan karena banyak warga memanfaatkan lokasi tersebut untuk berjalan santai, bersepeda, hingga berkumpul bersama keluarga. Dengan tingginya aktivitas masyarakat di area itu, pengaturan ketertiban menjadi perhatian penting agar kegiatan tetap berjalan nyaman bagi semua pihak.

