Harianmedia.com – Pemerintah Indonesia kembali menggulirkan program diskon tarif listrik 50 persen mulai bulan Juni 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah dan mendukung pemulihan daya beli di tengah tekanan harga kebutuhan pokok yang masih tinggi.
Program ini dikeluarkan melalui kolaborasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero), dan akan menjangkau jutaan rumah tangga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Mekanisme Pemberian Diskon Tarif Listrik
Pemotongan Otomatis dalam Tagihan
Bagi pelanggan pascabayar, pemotongan tarif akan langsung terlihat pada tagihan listrik bulanan mulai 1 Juni 2025. Sementara itu, pelanggan prabayar akan memperoleh token listrik dengan nilai subsidi yang telah dikurangi 50 persen.
Durasi Program Diskon
Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan ke depan, yakni dari Juni hingga Agustus 2025. Evaluasi lanjutan akan dilakukan untuk melihat apakah program dapat diperpanjang sesuai kondisi ekonomi nasional.
Tujuan Pemerintah Menghadirkan Kembali Diskon Listrik
Mendukung Daya Beli Masyarakat
Pemerintah menyadari bahwa tekanan inflasi terhadap kelompok rentan masih cukup besar. Diskon listrik ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar tanpa khawatir beban pengeluaran bulanan melonjak.
Meningkatkan Efisiensi Energi
Melalui kampanye diskon ini, pemerintah juga ingin mendorong masyarakat untuk menggunakan energi secara hemat dan efisien, sejalan dengan target transisi energi bersih 2060.
Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan Diskon Ini?
Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA dan 900 VA
Diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan sebagian 900 VA bersubsidi. Pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan listrik tepat sasaran.
Verifikasi Melalui DTKS
Penerima diskon harus sudah terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial. Jika belum, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui perangkat desa atau kelurahan masing-masing agar bisa masuk ke dalam sistem pendataan nasional.
Mekanisme Pemberian Diskon Tarif Listrik
Pemotongan Otomatis dalam Tagihan
Bagi pelanggan pascabayar, pemotongan tarif akan langsung terlihat pada tagihan listrik bulanan mulai 1 Juni 2025. Sementara itu, pelanggan prabayar akan memperoleh token listrik dengan nilai subsidi yang telah dikurangi 50 persen.
Durasi Program Diskon
Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan ke depan, yakni dari Juni hingga Agustus 2025. Evaluasi lanjutan akan dilakukan untuk melihat apakah program dapat diperpanjang sesuai kondisi ekonomi nasional.
Tujuan Pemerintah Menghadirkan Kembali Diskon Listrik
Mendukung Daya Beli Masyarakat
Pemerintah menyadari bahwa tekanan inflasi terhadap kelompok rentan masih cukup besar. Diskon listrik ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar tanpa khawatir beban pengeluaran bulanan melonjak.
Meningkatkan Efisiensi Energi
Melalui kampanye diskon ini, pemerintah juga ingin mendorong masyarakat untuk menggunakan energi secara hemat dan efisien, sejalan dengan target transisi energi bersih 2060.
Cara Mengecek Apakah Anda Mendapat Diskon
Melalui Situs Resmi PLN
Pelanggan bisa memeriksa status diskon melalui situs resmi PLN di PLN, Cukup masukkan ID pelanggan, sistem akan memberi informasi apakah Anda termasuk penerima diskon listrik 50 persen atau tidak.
Aplikasi PLN Mobile
Alternatif lainnya adalah dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile yang kini telah terintegrasi dengan berbagai fitur layanan pelanggan, termasuk informasi subsidi dan diskon listrik.
Tanggapan Masyarakat dan Pengamat
Banyak masyarakat menyambut baik kebijakan ini. Menurut Siti Marwah, seorang ibu rumah tangga di Bogor, diskon ini sangat membantu. “Biasanya saya bayar sekitar Rp120.000, sekarang hanya Rp60.000. Ini luar biasa meringankan,” katanya.
Ekonom dari Universitas Indonesia, Bambang Prasetyo, menilai kebijakan ini positif. “Diskon ini strategis untuk menekan laju inflasi dari sisi konsumsi rumah tangga, utamanya dari sektor energi,” ujarnya.
Efek Langsung terhadap Ekonomi Nasional
Mengurangi Tekanan Inflasi
Dengan berkurangnya beban pengeluaran masyarakat, terutama untuk kebutuhan esensial seperti listrik, kebijakan ini secara tidak langsung akan menahan laju inflasi dan mendukung stabilitas ekonomi makro.
Merangsang Konsumsi Rumah Tangga
Diskon ini memungkinkan masyarakat mengalokasikan lebih banyak dana untuk konsumsi lain, yang pada akhirnya memicu pertumbuhan ekonomi dari sisi permintaan domestik.
Dukungan untuk UMKM dan Sektor Sosial
Tak hanya rumah tangga, beberapa kelompok usaha kecil dan sosial juga akan mendapatkan insentif listrik ini. UMKM dan fasilitas pendidikan non-komersial dengan daya 450 VA hingga 900 VA masuk dalam prioritas penerima.
Apa Saja Syarat Mendapatkan Diskon Listrik?
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
- Memiliki daya listrik 450 VA atau 900 VA
- Status pelanggan aktif di PLN
- Tidak menunggak tagihan listrik lebih dari dua bulan
Panduan untuk Daftar DTKS agar Dapat Diskon
Bagi yang belum masuk DTKS, berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke kelurahan atau desa dengan membawa KTP dan KK.
- Petugas akan memverifikasi data dan mengusulkan Anda ke DTKS.
- Jika disetujui, nama Anda akan masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dan subsidi, termasuk diskon listrik.
Apakah Diskon Ini Berlaku untuk Semua Wilayah?
Ya, diskon tarif listrik 50 persen ini berlaku secara nasional, termasuk di wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan. PLN telah memastikan distribusi daya listrik dan sistem verifikasi subsidi akan berjalan merata di seluruh Nusantara.
Kontroversi dan Kritik
Meskipun kebijakan ini disambut baik, sebagian kalangan mempertanyakan keberlanjutan fiskal dari program ini. Beberapa ekonom mengingatkan agar subsidi tidak menjadi beban jangka panjang APBN dan mendorong reformasi subsidi berbasis kinerja dan efisiensi energi.
Pemerintah Siapkan Skema Jangka Panjang
Kementerian ESDM tengah menyusun roadmap baru subsidi energi agar lebih tepat sasaran. Salah satunya dengan pendekatan tarif listrik berbasis kebutuhan konsumsi riil rumah tangga, bukan hanya daya listrik.
Diskon tarif listrik 50 persen yang kembali berlaku mulai Juni 2025 merupakan angin segar bagi jutaan keluarga di Indonesia. Tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi, tetapi juga mendorong efisiensi energi dan konsumsi domestik.
Masyarakat diminta untuk segera mengecek kelayakan subsidi melalui saluran resmi PLN, serta memanfaatkan diskon ini sebaik mungkin.
(Harianmedia.com/ Siregar)