Harianmedia.com, Jember – Rabu (21/09/2022) anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Fraksi NasDem, H. Charles Meikyasah, S. Sos, M.I.Kom. melaksanakan “Dengar Pendapat Masyarakat” di Aula Gedung Bank Indonesia Jember. Dengar pendapat masyarakat tersebut merupakan respon atas keinginan MPR RI untuk mendengarkan suara publik setelah adanya lonjakan harga BBM menyusul membenkaknya beban subsidi dan kenaikan harga minyak dunia. Kagiatan tersebut juga merupakan wujud keseriusan MPR RI dalam mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat sampai pada tingkat akar rumput.
Kegiatan dengar pendapat yang bertema “Kajian Terhadap Sistem Ketatanegaraan , UUD NRI 1945 dan Pelaksanaannya” tersebut dihadiri oleh pegiat UMKM, relawan HCM, dan Dasa Wisma yang berjumlah 150 peserta.
Dalam kegiatan yang terselenggara dengan lancar tersebut H. Chareles Meikyansah yang akrab disapa HCM tersebut banyak menjelaskan tentang kerangka konstitusional dan implementasi UUD NRI 1945 dalam memandang kenaikan harga BBM.
HCM menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM merupakan hal yang perlu untuk dicarikan jalan keluar terbaik dan sesuai dengan amanat konstitusi. Dalam hal ini pemerintah perlu bergerak secara aktif dan akseleratif agar masyarakat tidak mendapatkan dampak buruk atas kenaikan harga BBM.
“Kenaikan harga BBM harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah juga harus menemukan formula terbaik sebagai respon atas adanya kenaikan harga BBM sesuai dengan amanat konstitusi. Jangan sampai di kemudian hari masyarakat merasakan dampak buruk atas kenaikan harga BBM” ujarnya.
Selain itu HCM juga menjelaskan bahwa salah satu formula yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menguatkan sektor UMKM. Mengingat sektor UMKM adalah instrumen yang dapat menggerakkan sektor ekonomi pada tataran akar rumput. Sehingga pergerakan ekonomi masyarakat tidak terhampat dan dapat menguatkan daya beli masyaraat.
“Penguatan sektor UMKM adalah respon yang paling rasional dan tepat untuk dilakukan oleh pemerintah. Karena sektor UMKM adalah mesin penggerak ekonomi kerakyatan. Sektor ekonomi mikro yang memberikan dampak luar biasa dalam penguatan daya beli masyarakat” tambahnya.
Pemberian bantuan kepada UMKM dalam bentuk KUR dan kredit mikro merupakan langkah yang dapat diambil oleh pemerintah dalam menguatkan sektor UMKM. Agar kenaikan harga BBM yang berkonsekuensi pada kenainak harga bahan baku dan ongkos produksi tidak membuat sektor UMKM menjadi lesu.
“Penerjemahan KUR sebagai bentuk bantuan kepada UMKM seharusnya akan menjadi mesin penggerak. Maka pertahankan apa yang kemudian disebut sebagai KUR dan kredit mikro. Kredit yang bernilai 10 juta rupiah tanpa agunan kepada pengusaha kecil” lanjut HCM
Dalam kesempatan tersebut, HCM juga menyinggung tentang peluncuran pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Perum Peruri sebagai satu-satunya mitra Bank Indonesia mencetak tujuh pecahan uang rupiah tahun emisi 2022 yaitu Rp. 100.000, Rp. 50.000, Rp. 20.000, Rp. 10.000, Rp. 5.000, Rp. 2.000, dan Rp. 1.000. Pecetakan uang pecahan rupiah kertas tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan transaksi keuangan. Pasalnya pecahan kertas rupiah TE 2016 mudah untuk dipalsukan. Sehingga diperlukan sistem keamanan baru dalam uang pecahan rupiah agar tidak dapat dipalsukan.
Selain itu, Bank Indonesia sebagai salah satu pihak yang mempunyai wewenang dalam pengelolaan uang rupiah senantiasa melakukan monitoring untuk memastikan kebutuhan uang tunai masyarakat tersedia dalam jumlah yang cukup. Hal tersebut tentu sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 7 Tahun 2011 mata uang. (WA)