Harianmedia.com – Bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga penting dipahami bagi yang berencana menyalurkan zakat fitrah.

Dikutip dari lama resmi baznas.go.id, zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri. Praktis, tidak sedikit masyarakat yang mulai mencari tahu bacaan zakat fitrah untuk keluarga.

Terlebih, ketentuan mengenai bacaan niat zakat fitrah untuk istri misalnya, berbeda dengan niat zakat fitra untuk orang tua.

Baznas menjelaskan, pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orang tua atau saudara, karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.

Kumpulan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang lain

Berikut macam-macam niat ketika membayarkan zakat fitrah, yang meliputi bacaan niat zakat fitrah Arab dan Latin:

Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.

Niat zakat fitrah untuk istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.

Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.

Niat zakat fitrah untuk anak perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.

Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.

Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (….) fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala.

Ketentuan zakat fitrah

Hukum zakat fitrah adalah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, menemui sebagian dari bulan Ramadan dan sebagian dari awalnya bulan Syawal (malam hari raya), serta memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Itulah informasi mengenai zakat fitrah, lengkap dengan panduan bacaan niat zakat fitrah Arab dan Latin.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *